Polres Merauke

Polsek Merauke Kota Gerebek Lokasi Produksi Sopi Ilegal, Puluhan Peralatan dan Bahan Baku Diamankan

Published

on

Merauke – Kapolsek Merauke Kota Akp Elvis Palpialy, S.Sos bersama anggotanya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras lokal ilegal dengan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras lokal jenis sopi di Jalan Johar II, Kelurahan Kelapa Lima, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIT.

Penggerebekan dilakukan setelah anggota Polsek Merauke Kota menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas memasak minuman keras lokal jenis sopi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel segera mendatangi tempat kejadian untuk melakukan pengecekan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sebuah rumah yang sudah tidak berpenghuni. Di dalam rumah tersebut ditemukan aktivitas produksi sopi yang masih berlangsung, namun pelaku diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba.

Dalam kegiatan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kompor merek HOCK, satu batang bambu, satu dandang aluminium, delapan jerigen berkapasitas lima liter, empat ember plastik besar, satu kantong plastik sampah berisi puluhan botol air mineral bekas, serta bahan baku berupa campuran fermipan, tepung terigu, dan gula yang sedang dimasak sekitar 50 liter serta sekitar 50 liter lainnya yang masih dalam proses fermentasi.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Merauke Kota untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Merauke Kota menyampaikan bahwa hingga saat ini identitas pelaku masih dalam penyelidikan karena saat petugas tiba di lokasi tidak ditemukan seorang pun di tempat kejadian. Polisi juga akan menelusuri kepemilikan rumah yang dijadikan lokasi produksi serta mengungkap jaringan distribusi minuman keras lokal tersebut.

Selain penegakan hukum, Polsek Merauke Kota akan terus meningkatkan patroli, operasi rutin, dan razia di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat produksi maupun peredaran sopi ilegal. Di sisi lain, kegiatan penyuluhan kepada masyarakat juga akan terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran akan bahaya konsumsi minuman keras ilegal serta konsekuensi hukum bagi para pembuat dan pengedarnya.

Akhirnya ditempat berbeda Ps. Kasi Humas Polres Merauke Ipda Andre MSB, S.Kom mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui call center Polri 110 bebas pulsa data alias gratis, apabila mengetahui tindak pidana atau adanya aktivitas produksi maupun peredaran minuman keras ilegal di lingkungan sekitarnya demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Trending

Exit mobile version