Merauke – Polsek Merauke Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras lokal ilegal dengan menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat produksi dan penjualan minuman keras lokal jenis sopi di Jalan Bupul, Kelurahan Kelapa Lima, Kabupaten Merauke, Selasa (16/06/2026) siang. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memproduksi minuman keras tradisional tersebut.
Kegiatan penggerebekan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Merauke Kota, AKP Elvis L. Palpialy, S.Sos., bersama personel Polsek Merauke Kota setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas produksi dan penjualan sopi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan pengecekan dan pendalaman guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 12.45 WIT, petugas mendapati pelaku telah melarikan diri sebelum dilakukan penindakan. Meski demikian, anggota kepolisian berhasil menemukan berbagai peralatan dan bahan baku yang diduga digunakan dalam proses produksi sopi. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga unit kompor berukuran besar, empat dandang, sejumlah jerigen, ember, bambu penyulingan, gula pasir, fermipan, serta lima botol sopi siap edar dan sekitar 140 liter cairan hasil fermentasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan di tempat kejadian perkara, seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Merauke Kota untuk proses lebih lanjut. Sebagai bentuk tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal, petugas kemudian melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang berhasil diamankan guna mencegah kembali beredarnya minuman keras tersebut di tengah masyarakat.
Kapolsek Merauke Kota melalui jajarannya menegaskan bahwa pemberantasan minuman keras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kepolisian juga akan meningkatkan kegiatan penyelidikan, patroli, serta pengumpulan informasi untuk mengidentifikasi pelaku, pemasok bahan baku, maupun jaringan distribusi yang diduga terlibat dalam produksi dan peredaran sopi di wilayah hukum Polsek Merauke Kota.
Polsek Merauke Kota mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas produksi maupun penjualan minuman keras ilegal. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman, nyaman, serta terbebas dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran minuman keras ilegal.