Polres Boven Digoel

Polsek Mindiptana Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

Published

on

Boven Digoel – Personel Polsek Mindiptana Polres Boven Digoel melaksanakan mediasi dan penyelesaian permasalahan warga melalui pendekatan dan mediasi problem solving, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan antara Bpk. Yakobus Monggot, Bpk. Amandus Tengyap, dan Bpk. Linus Bari. Mediasi dilaksanakan dengan mempertemukan seluruh pihak yang terlibat guna mencari penyelesaian secara kekeluargaan serta mencegah terjadinya permasalahan yang lebih lanjut.

Dalam proses mediasi, ketiga pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan dituangkan dalam surat pernyataan bersama. Dalam surat tersebut, para pihak menyatakan kesediaannya untuk tidak saling melakukan ancaman maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Ketiga pihak juga diberikan pemahaman bahwa apabila di kemudian hari masih melakukan tindakan berupa ancaman atau perbuatan yang melanggar hukum, maka permasalahan tersebut dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan problem solving ini, Kapolsek Mindiptana Ipda Nasarula Bauw terus berupaya mengedepankan penyelesaian permasalahan masyarakat secara humanis, persuasif dan kekeluargaan, sekaligus menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mindiptana.

Selama kegiatan mediasi berlangsung, situasi aman, tertib dan terkendali.

Trending

Exit mobile version