Merauke – Dalam rangka membentuk karakter pelajar yang disiplin, sadar hukum, dan menjauhi perilaku menyimpang, Polsek Muting memberikan pembekalan kepada peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMP Negeri 4 Muting Tahun Ajaran 2026/2027, Jumat (17/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas SMP Negeri 4 Muting, Distrik Muting, ini dimulai pukul 09.00 WIT hingga 10.30 WIT.
Kapolsek Muting IPTU Melkianus Bunga, S.H., M.H., diwakili oleh AIPDA Supriyanto bersama tiga personil lainnya. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh dewan guru serta diikuti sekitar 70 siswa-siswi baru yang mengikuti MPLS.
Pada sesi pertama, AIPDA Supriyanto bersama BRIPDA Alberth Kasemma menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA. Para siswa diberikan pemahaman tentang dampak buruk narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya terhadap kesehatan, masa depan, serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan apabila terlibat dalam penyalahgunaannya.
Selanjutnya, AIPDA Paris Sampelino bersama BRIPDA Muh. Alfito Dinofa memberikan materi mengenai keamanan dan ketertiban berlalu lintas serta pentingnya menjaga keamanan lingkungan sekolah. Para peserta diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari tindakan perundungan maupun kenakalan remaja.
Melalui kegiatan ini, Polsek Muting berharap para pelajar memiliki kesadaran hukum sejak dini, mampu menghindari penyalahgunaan NAPZA, serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan agen perubahan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. Edukasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pembentukan generasi muda yang sehat, berkarakter, dan bertanggung jawab.