Polda Papua

Polsek Muting Gelar Razia Miras Lokal di Kampung Enggoljaya

Published

on

Merauke – Personel Polsek Muting melaksanakan kegiatan razia peredaran minuman keras (miras) lokal jenis sopi di Kampung Enggoljaya, Distrik Muting, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Senin (25/5/2026).

Kegiatan razia tersebut dipimpin oleh personel Polsek Muting setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas pembuatan dan penjualan minuman keras lokal jenis sopi oleh seorang warga setempat.

Kapolsek Muting IPTU Melkianus Bunga, S.H., M.H. mengatakan bahwa razia dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.

“Razia ini dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas pembuatan dan penjualan miras lokal jenis sopi di Kampung Enggoljaya,” ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, personel mendatangi rumah terduga pelaku atas nama Septon Basik-basik dan melakukan pemeriksaan di dalam rumah maupun di sekitar lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu jerigen ukuran 5 liter berisi minuman keras jenis sopi, satu buah kompor, satu buah panci berisi kurang lebih 20 liter rendaman bahan dasar sopi, serta satu buah pipa besi yang disambung plastik bening yang digunakan sebagai alat penyulingan.

Saat razia berlangsung, terduga pelaku tidak berada di rumah dan hanya terdapat anggota keluarganya. Selanjutnya personel mengamankan barang bukti yang ditemukan dan melakukan pemusnahan terhadap cairan rendaman bahan dasar sopi di lokasi dengan cara ditumpahkan ke tanah.

Kapolsek Muting menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil terduga pelaku untuk diberikan pembinaan serta mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi maupun mengedarkan minuman keras ilegal yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.
Kegiatan razia berakhir pada pukul 11.40 WIT dan selama pelaksanaan kegiatan situasi tetap aman serta kondusif.

Trending

Exit mobile version