Polres Merauke

Polsek Muting Musnahkan Bahan Baku Sopi dan Amankan Peralatan Produksi Miras Ilegal di Distrik Ulilin

Published

on

Merauke – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran minuman keras ilegal, personel Polsek Muting yang dipimpin langsung Kapolsek Muting IPTU Melkianus Bunga, S.H., M.H., melaksanakan razia minuman keras (miras) di Kampung Nggayu, Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Sabtu (20/6/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 06.00 WIT tersebut merupakan bagian dari patroli preventif kepolisian untuk memberantas produksi dan peredaran minuman keras lokal jenis sopi yang kerap menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Muting turut didampingi Kepala Kampung Nggayu, Supandi, guna memastikan kegiatan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Setibanya di lokasi yang diduga menjadi tempat produksi sopi, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah barang yang digunakan untuk membuat minuman keras tradisional tersebut. Dari hasil razia, polisi menemukan tiga drum berukuran 200 liter yang berisi rendaman bahan baku sopi, dua jerigen berkapasitas 25 liter berisi rendaman bahan baku, satu buah dandang untuk proses pemasakan, serta satu pipa sepanjang 10 meter yang digunakan untuk proses penyulingan.

Sebagai bentuk tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal, personel Polsek Muting langsung memusnahkan seluruh rendaman bahan baku pembuatan sopi di lokasi penemuan. Sementara itu, berbagai peralatan yang digunakan untuk memproduksi minuman keras diamankan dan dibawa ke Polsubsektor Ulilin sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Muting IPTU Melkianus Bunga menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas produksi maupun peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan guna mengungkap dan mencari pemilik tempat produksi sopi tersebut agar dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Keberhasilan razia ini menunjukkan komitmen Polsek Muting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Distrik Ulilin serta melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran minuman keras ilegal.

Trending

Exit mobile version