Polres Merauke

Polsek Okaba Gelar Razia Miras Lokal Sagero di Kampung Sanggase, Tiga Liter Dimusnahkan

Published

on

Merauke – Polsek Okaba melaksanakan razia minuman keras (miras) lokal jenis sagero di Kampung Sanggase, Distrik Okaba, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada Minggu (28/6/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran miras lokal di wilayah hukum Polsek Okaba.

Kegiatan diawali pada pukul 10.20 WIT dengan arahan kepada personel Polsek Okaba, Polisi Adat, dan Linmas Kampung Sanggase.

Selanjutnya, pukul 10.35 WIT tim gabungan bergerak menuju perkebunan kelapa di kawasan pesisir Kampung Sanggase untuk melakukan penyisiran terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat pembuatan miras jenis sagero.

Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan beberapa titik pembuatan sagero. Tim kemudian melanjutkan pemeriksaan di sejumlah perkebunan kelapa milik warga yang diduga digunakan sebagai lokasi produksi. Beberapa mayang kelapa yang digunakan untuk memproduksi sagero diturunkan dari pohon guna menghentikan aktivitas tersebut.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan enam mayang pohon kelapa, sejumlah wadah yang digunakan untuk menampung sagero, serta sekitar tiga liter miras jenis sagero yang langsung dimusnahkan di lokasi.

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Okaba melalui Kanit Binmas ini melibatkan personel Polsek Okaba, Kanit Intel, Kanit Reskrim, Bripka Oktovianus N.K., Briptu Apul Purba, Bripda Adiat F., Polisi Adat, dan Linmas Kampung Okaba.
Usai pelaksanaan razia, tim gabungan kembali ke Mapolsek Okaba pada pukul 14.00 WIT dan seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 15.00 WIT. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Okaba, IPDA Sewang, menegaskan bahwa razia terhadap peredaran miras lokal akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Distrik Okaba.

Trending

Exit mobile version