Polres Merauke

Polsek Okaba Musnahkan 10 Liter Sagero dalam Razia Miras Lokal di Kampung Dufmira

Published

on

Merauke – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Okaba melaksanakan operasi razia minuman keras (miras) lokal jenis sagero di Kampung Dufmira, Distrik Okaba, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan diawali dengan apel pagi pada pukul 08.00 WIT di Mapolsek Okaba, dilanjutkan dengan persiapan pelaksanaan operasi. Pada pukul 09.30 WIT, Kapolsek Okaba Ipda Sewang memberikan arahan kepada personel Polsek Okaba, anggota Koramil, Polisi Adat, serta Linmas Kampung Dufmira sebelum bergerak ke lokasi sasaran.
Sekitar pukul 09.35 WIT, tim gabungan melakukan penyisiran di area perkebunan kelapa di Kampung Dufmira.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa titik yang digunakan sebagai lokasi pembuatan miras tradisional jenis sagero.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan dan memusnahkan barang bukti berupa 8 mayang pohon kelapa, berbagai wadah penampung sagero, serta sekitar 10 liter sagero yang langsung dimusnahkan di lokasi guna mencegah peredarannya di tengah masyarakat.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, pada pukul 12.00 WIT tim gabungan melaksanakan pemusnahan barang bukti dan melakukan konsolidasi sebelum kembali ke Mapolsek Okaba.

Kegiatan berakhir pada pukul 12.30 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Operasi ini melibatkan personel Polsek Okaba, Koramil, Polisi Adat, dan Linmas Kampung Dufmira, sebagai bentuk sinergi dalam memberantas peredaran minuman keras lokal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Okaba Ipda Sewang menegaskan bahwa kegiatan razia miras akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta mengajak seluruh masyarakat agar tidak memproduksi maupun mengonsumsi minuman keras ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Trending

Exit mobile version