Polres Merauke

Polsek Tanah Miring Sosialisasikan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak kepada Muslimat NU

Published

on

Merauke, — Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, Polsek Tanah Miring melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum untuk Perempuan dan Anak kepada Muslimat NU Distrik Tanah Miring, Minggu (20/9/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Melindungi Perempuan dan Anak, Membangun Keluarga Harmonis dalam Kesadaran Hukum” tersebut berlangsung di Aula BLK Sekretariat MWC NU, Kampung Yasa Mulya, SP2, Distrik Tanah Miring, mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIT.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolsek Tanah Miring IPDA Wilustono, S.M., Kanit Reskrim Polsek Tanah Miring AIPDA Marius Badeng, Ustad Alamudin Alqoim, perwakilan Sekretaris Distrik Tanah Miring, PKM Kampung Isanombias, Ketua MWC NU Distrik Tanah Miring, Ketua Muslimat Cabang Tanah Miring serta sekitar 200 peserta Muslimat NU Distrik Tanah Miring.

Dalam sambutannya, Kapolsek Tanah Miring IPDA Wilustono menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap perempuan dan anak, khususnya dalam memberikan pemahaman mengenai hak-hak perempuan dan anak, kekerasan terhadap perempuan dan anak, mekanisme pelaporan serta upaya penanganannya.

Ia juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan komunikasi dengan anak serta memberikan pendidikan mengenai perlindungan diri sejak dini.

“Perlindungan terhadap anak merupakan tugas kita bersama. Orang tua harus memberikan hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan kehidupan yang layak,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, perwakilan Sekretaris Distrik Tanah Miring menyampaikan dukungan terhadap kegiatan sosialisasi tersebut. Ia berharap para peserta dapat aktif menyampaikan berbagai persoalan maupun keluhan yang berkaitan dengan perempuan dan anak sehingga dapat menjadi pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Memasuki materi utama, Kanit Reskrim Polsek Tanah Miring AIPDA Marius Badeng memberikan pemaparan mengenai upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kekerasan terhadap anak.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan memperoleh penjelasan terkait persoalan hukum yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Tanah Miring berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, khususnya dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menciptakan lingkungan keluarga yang aman, harmonis dan memberikan perlindungan bagi seluruh anggota keluarga.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 11.30 WIT dan berlangsung aman serta lancar.

Trending

Exit mobile version