Polres Boven Digoel

Polsek Waropko Terima Penyerahan Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Dari Satgas Pamtas 714/Sm

Published

on

Waropko – Polsek Waropko menerima penyerahan dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja beserta barang bukti dari personel Kompi Satgas Pamtas 714/SM Pos Yetetkun, Selasa (7/7/2026) pukul 13.00 WIT.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EB (18) dan WW (20), keduanya merupakan warga Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel.

Kapolsek Waropko menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal pada pukul 08.30 WIT saat personel Pos Yetetkun 714/SM melaksanakan kegiatan sweeping di depan Pos Yetetkun. Sekitar pukul 09.22 WIT, petugas menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang menggunakan sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja berupa 41 linting kecil dan 4 linting besar. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku sempat melarikan diri dari lokasi.

Namun, berkat kesigapan personel Satgas Pamtas, kedua pelaku berhasil diamankan kembali pada pukul 11.46 WIT di Pos Tembutka dengan titik koordinat Co. 54M 484191 9374474. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Pos untuk dilakukan interogasi sebelum diserahkan ke Polsek Waropko pada pukul 12.30 WIT guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa barang haram tersebut diduga diperoleh dari seorang pria berinisial S, yang sebelumnya pernah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polres Boven Digoel dan melarikan diri beberapa bulan lalu. Informasi tersebut masih akan didalami lebih lanjut oleh penyidik.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Waropko dan selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Boven Digoel untuk dilakukan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Boven Digoel mengapresiasi sinergitas yang terjalin antara TNI dan Polri dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah perbatasan serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda.

Humas Polres Boven Digoel

Trending

Exit mobile version