Polres Merauke

Pospol Ilwayab Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Personel Yon TP 861 Maleo Kamur

Published

on

Merauke, Papua Selatan – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, personel Pospol Ilwayab Polsek Kimaam memberikan penyuluhan kepada personel Yon TP 861 Maleo Kamur, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 09.46 WIT hingga 10.18 WIT, bertempat di Aula Komando Taktis, Kilo 2, Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Penyuluhan diikuti sekitar 100 personel Yon TP 861 Maleo Kamur.

Hadir dalam kegiatan tersebut Danyon Yon TP 861 Maleo Kamur Letkol Inf Hari Purnama, S.Hub.Int., M.I.M., MPM, Dokter Yon TP 861 Maleo Kamur Letu Dr. Muhmud Hary Pranggono, Pasi Intel Letda Inf Nikolas Ngailu Kaitu, Danru Pospol Ilwayab Bripka Max David Wohel, personel Pospol Ilwayab Briptu Sardiansyah, S.Pd, serta personel Puskesmas Ilwayab.

Dalam sambutannya, Pasi Intel Yon TP 861 Maleo Kamur Letda Inf Nikolas Ngailu Kaitu menyampaikan apresiasi kepada personel Pospol Ilwayab dan Puskesmas Ilwayab atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ia mengingatkan seluruh personel agar memahami materi yang diberikan, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak mencoba menggunakan maupun terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun satuan serta memiliki konsekuensi hukum.

Sementara itu, Danru Pospol Ilwayab Bripka Max David Wohel mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari sinergitas TNI-Polri dalam memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran bersama mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh personel, sehingga bersama-sama kita dapat mencegah penyalahgunaan narkoba serta menjaga lingkungan kerja dan institusi tetap aman, sehat, disiplin dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Materi penyuluhan kemudian disampaikan oleh Briptu Sardiansyah, S.Pd., yang membahas mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika, dampak yang dapat ditimbulkan serta pentingnya menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Pada kesempatan tersebut, personel juga diimbau untuk tidak mencoba, menggunakan, mengedarkan maupun terlibat dalam jaringan narkoba serta turut berperan dalam menjaga lingkungan satuan agar tetap bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Danyon Yon TP 861 Maleo Kamur Letkol Inf Hari Purnama dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian dan Puskesmas yang telah hadir memberikan edukasi kepada para personel.

Ia mengingatkan bahwa narkoba dapat menimbulkan ketergantungan, merugikan diri sendiri maupun lingkungan, serta memiliki berbagai jenis dan bentuk. Karena itu, seluruh personel diminta meningkatkan kewaspadaan dan memahami ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap seluruh personel dapat memahami materi yang telah disampaikan, menjauhi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba serta bersama-sama menjaga lingkungan satuan agar tetap bebas dari narkoba,” ujarnya.

Kegiatan penyuluhan berakhir pada pukul 10.18 WIT. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan kondusif sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergitas TNI-Polri dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Trending

Exit mobile version