Boven Digoel – Satuan Reserse Narkoba Polres Boven Digoel berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Boven Digoel. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AYY beserta barang bukti ganja dengan berat keseluruhan 67,18 gram, Rabu (12/8/2026)
Pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026, sekitar pukul 20.00 WIT, di kawasan Jalan Trans Papua KM 2, Gang Luna, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.
PLH Kabag Ops AKP Sri Haryono, S.H Dampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Boven Digoel Iptu Diaz Tamu Satria Okta, S.H mengatakan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seorang laki-laki yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika di sekitar lokasi kejadian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satuan Reserse Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 20.20 WIT, petugas mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam saku celana tersangka.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan dokumentasi barang bukti dalam berkas perkara, ganja yang diamankan memiliki berat keseluruhan 67,18 gram.
“Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, personel membawa yang bersangkutan ke Polres Boven Digoel untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” demikian keterangan yang disampaikan oleh Kasat Resnarkoba
Tersangka saat ini telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga terus melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta barang bukti untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.
Polres Boven Digoel menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Boven Digoel serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Polres Boven Digoel berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta, Kasat Resnarkoba juga menghimbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran Narkoba di lingkungan sekitar ” tutupnya.
Humas Polres Boven Digoel