Nabire – Tim Resmob bersama Timsus Regu III Satreskrim Polres Nabire berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan mengamankan dua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan pada Senin (3/8/2026).
Pengungkapan kasus dipimpin Kasat Reskrim Polres Nabire IPTU Bogi Transtanto, S.H., didampingi Kanit Opsnal Satreskrim AIPDA Herianto N., S.E., sebagai tindak lanjut atas dua laporan polisi terkait tindak pidana curas yang terjadi di Jalan Ampera, Kelurahan Kaliharapan, dan Putaran I Jalan Jayanti, Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire.
Saat melaksanakan patroli, petugas mendapati dua orang yang mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri sesuai kendaraan hasil tindak pidana. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan keduanya di Jalan Pipit, Kelurahan Kaliharapan.
Dalam proses penangkapan, salah satu terduga pelaku melakukan perlawanan dengan mengayunkan kampak ke arah petugas. Personel kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur sehingga kedua pelaku berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan terhadap masyarakat sekitar.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik memperoleh informasi mengenai lokasi penyimpanan barang bukti lainnya di rumah salah satu pelaku.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan beberapa unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana, serta sejumlah barang bukti berupa kampak, pisau kecil, dan kunci T modifikasi. Selain itu, enam orang yang berada di lokasi turut diamankan untuk dimintai keterangan dalam rangka proses penyelidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, salah satu terduga pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Nabire bersama rekannya. Keterangan tersebut masih terus didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana lainnya.
Saat ini, Resmob dan Timsus Regu III Satreskrim Polres Nabire masih melakukan pengembangan penyidikan terhadap para pelaku serta menelusuri asal-usul seluruh barang bukti yang berhasil diamankan. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nabire sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., CPHR., mengatakan keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Nabire dalam memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus mengoptimalkan kegiatan penyelidikan, patroli, dan penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana 3C. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Nabire,” ujarnya.
Polres Nabire menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor) melalui penegakan hukum yang profesional, terukur, dan humanis guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.