Polda Papua -Polres Biak Numfor, Polres Biak Numfor melalui Piket Penjagaan Regu II/B bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 terkait adanya orang mabuk dan membuat keributan serta perkelahian di Inggiri, Biak Kota, pada Sabtu (07/11/2026).
Anggota Piket Penjagaan menerima laporan dari layanan 110 terkait adanya orang mabuk dan membuat keributan serta perkelahian di Inggiri, Biak Kota.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Piket Jaga Regu II/B yang dipimpin oleh Pawas IPDA M. Ali Rasbi, S.H. dan Pamapta II IPDA Marselino Mandopma bersama Ka Jaga Regu II/B Bintang Panjaitan serta anggota Piket Penjagaan dan Piket Fungsi langsung bergerak mendatangi TKP.
Setibanya di TKP, anggota mendapati adanya keributan dan perkelahian antara beberapa orang. Selain itu, terdapat banyak warga yang berdatangan untuk menyaksikan kejadian tersebut, sehingga situasi semakin ramai dan beberapa warga turut membuat kegaduhan yang berpotensi memperkeruh keadaan.
Selanjutnya, anggota piket melakukan upaya pengamanan dan pengendalian situasi, mengimbau warga yang berada di sekitar TKP agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk keadaan, serta mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pihak yang membuat keributan untuk dibawa ke Penjagaan Polres guna menghindari terjadinya keributan lanjutan dan dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Setelah situasi aman dan kondusif, anggota Piket Jaga Regu II/B kembali ke Mako Polres Biak Numfor. Dalam pelaksanaan giat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K. melalui Kasat Samapta AKP Kartiko menyampaikan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polres Biak Numfor dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami akan terus merespon dengan cepat setiap laporan masyarakat melalui layanan 110. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan yang dapat memicu keributan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” ujar AKP Kartiko.
Polres Biak Numfor mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di Kabupaten Biak Numfor.