Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Personel Polsek Kuala Kencana bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait seorang pria yang ditemukan tergeletak di depan Kantor Sinode GKII, Jalan Mayon, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Kamis (21/05/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin IPDA Eko Kurniawan selaku Kanit Sabhara segera menuju lokasi kejadian .
Berdasarkan hasil pengecekan di TKP, diketahui bahwa korban berinisial L.M (41) mengalami luka ringan pada bagian belakang kepala dan lutut. Peristiwa tersebut diduga bermula dari perselisihan antara korban dengan seorang pria berinisial B.T, yang saat itu keduanya berada dalam pengaruh minuman keras.
Dari keterangan saksi di lokasi, awal kejadian terjadi saat pelaku mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk berat dan terlibat perselisihan yang kemudian menjadi saling adu fisik. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dan terjatuh di jalan.
Personel Polsek Kuala Kencana kemudian segera mengevakuasi korban menggunakan kendaraan patroli menuju Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard, yang tiba di RSMM selanjutnya menemui keluarga korban serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat mengenai dampak negatif konsumsi minuman keras.
Dalam penyampaiannya, Kapolsek Kuala Kencana menegaskan bahwa berbagai kejadian gangguan kamtibmas kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol, sehingga masyarakat diharapkan dapat menjauhi minuman keras demi menjaga keamanan serta keselamatan diri maupun lingkungan.
Sementara itu, pihak medis RSMM menyampaikan bahwa korban masih dalam kondisi dipengaruhi alkohol dan mengalami pusing sehingga disarankan menjalani perawatan inap hingga kondisi kesehatannya membaik.
Sementara itu, pelaku B.T berhasil diamankan oleh personel Polsek Kuala Kencana di wilayah Kampung Beringin Jalur 4 dan saat ini telah berada di Rutan Polsek Kuala Kencana untuk menjalani proses lebih lanjut.” Ujar Djemy