Polres Merauke

Respons Cepat Polisi, Sat Reskrim Polres Merauke Kembalikan iPhone 15 kepada Pemiliknya

Published

on

MERAUKE — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke mengembalikan barang bukti berupa satu unit telepon seluler (HP) iPhone 15 warna merah muda kepada pemiliknya, pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIT.

Barang bukti tersebut sebelumnya dilaporkan hilang dalam peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dialami korban RAMI SUMITA PUTRI, 31 tahun, seorang wiraswasta yang berdomisili di Kabupaten Merauke. Laporan terkait kejadian tersebut diterima oleh pihak kepolisian pada 1 September 2026.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIT di Jalan Noari, Kabupaten Merauke. Dalam kejadian tersebut, pelaku mengambil barang milik korban yang berada di dalam tas, salah satunya berupa satu unit HP iPhone 15 berwarna merah muda.

Setelah menerima laporan, personel Sat Reskrim Polres Merauke melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap keberadaan barang-barang yang berkaitan dengan laporan tersebut. Dalam proses penyelidikan, personel Unit Opsnal kemudian berhasil menemukan satu unit HP iPhone 15 warna merah muda di salah satu pangkalan.

Barang tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Merauke untuk dilakukan pengecekan dan memastikan kepemilikannya. Setelah dipastikan sebagai barang milik korban, HP tersebut kemudian diserahkan kembali kepada pemiliknya pada Sabtu (19/9/2026).

Kasat Reskrim Polres Merauke menjelaskan bahwa pengembalian barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus bentuk tindak lanjut atas laporan yang disampaikan oleh korban.

Dalam kesempatan tersebut, korban menyampaikan bahwa dirinya merasa terbantu dengan upaya personel Sat Reskrim Polres Merauke dalam menemukan kembali barang miliknya. Korban juga menyampaikan tidak ingin melanjutkan laporan tersebut dan meminta agar HP yang telah ditemukan dapat dikembalikan kepadanya.

Trending

Exit mobile version