Polres Asmat

Respons Laporan Masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Asmat Tangkap Produsen Sekaligus Penjual Miras Jenis Sopi.

Published

on

Asmat – Sat Resnarkoba Polres Asmat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya. Seorang pria paruh baya berinisial YM alias Opa berhasil diamankan lantaran terbukti memproduksi serta menjual minuman keras beralkohol lokal jenis Sopi yang tidak sesuai dengan standar pangan, Senin (06/07/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin malam, 06 Juli 2026, sekitar pukul 22.00 WIT, setelah pihak kepolisian melakukan penelusuran mendalam berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Asmat Ipda Muhammad Ilyas, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan warga via telepon pada pukul 19.20 WIT. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas penyimpanan minuman keras lokal jenis sopi di salah satu rumah yang terletak di Jalan Bintang Laut, Agats.

“Merespons laporan tersebut, personel Sat Resnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan lapangan. Sekitar pukul 20.00 WIT, anggota mendeteksi keberadaan terduga pelaku, YM, yang saat itu sedang mengendarai motor listrik di Jalan Bintang Laut. Petugas kemudian menghampiri YM secara persuasif dan membawanya ke Mapolsek Agats untuk dilakukan wawancara awal.

“Berkat pendekatan yang tepat, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui dengan jujur kepemilikan barang haram tersebut. Selanjutnya pada pukul 22.00 WIT, tim Opsnal Sat Resnarkoba bersama pelaku langsung menuju rumah yang dijadikan tempat penyimpanan tersembunyi,”Ungkap Kasat Resnarkoba.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ​5 (lima) bungkus plastik bening besar, yang masing-masing berisikan 5 liter minuman beralkohol jenis Sopi (Total keseluruhan sekitar 25 liter).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku YM beserta seluruh barang bukti puluhan liter sopi tersebut kini telah digelandang ke Mako Polres Asmat. Barang bukti saat ini telah diamankan di gudang Sat Resnarkoba untuk proses pemeriksaan, pengembangan kasus, dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Polres Asmat

Trending

Exit mobile version