Polda Papua -Polres Biak Numfor, Respon cepat ditunjukkan personel Sat Samapta Polres Biak Numfor. Usai menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pengrusakan rumah, personel Piket Penjagaan Regu 2 langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Peristiwa tersebut terjadi di Jl. Salak, Burokub, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 09.06 WIT.
Kejadian tersebut dilaporkan oleh Ibu Dorce Toto, dengan korban atas nama Bapak Paulus Rawar. Adapun terduga pelaku berinisial YR alias Yongki Rumbarar.
Kasat Samapta Polres Biak Numfor AKP Kartiko membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan, setelah menerima laporan, personel Samapta segera bergerak ke TKP untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.
“Setibanya di TKP, terlapor sudah tidak berada di lokasi. Anggota kami langsung melakukan pengamanan lokasi dan memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” jelas AKP Kartiko.
Dari hasil pengecekan awal di lapangan, petugas menemukan adanya kerusakan pada bagian rumah korban berupa kaca jendela yang pecah.
Personel di lapangan juga telah memberikan imbauan kamtibmas kepada pihak yang terlibat agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Selanjutnya, pihak korban diarahkan untuk membuat laporan resmi ke fungsi yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saat ini situasi di sekitar TKP dalam keadaan aman dan kondusif. Untuk penanganan lebih lanjut kami serahkan kepada fungsi yang berwenang,” tutup AKP Kartiko.