Polres Biak

Sampaikan Edukasi Hukum Humanis, Si Kum Polres Biak Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Kepada Tukang Ojek di Biak Kota

Published

on

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Seksi Hukum (Si Kum) Polres Biak Numfor menggelar kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum tentang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kepada masyarakat, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang menyasar para tukang ojek ini dilaksanakan di Pangkalan Ojek Jalan Pangeran Diponegoro, tepatnya di depan Kantor Pelni Biak, Kecamatan Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ps. Kasikum Polres Biak Numfor Ipda Ervina Duwila, S.H., didampingi Ps. Kasubsiluhkum Aiptu Baharuddin, Ps. Kasubsibankum Bripka Suhartini, S.H., dan Bhabinkamtibmas Bripka Nikolas Wanma. Turut hadir 8 orang tukang ojek yang sedang menunggu penumpang di pangkalan tersebut.

Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K., melalui Ps. Kasikum Polres Biak Numfor Ipda Ervina Duwila, S.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat akar rumput agar lebih melek hukum dan mengetahui perubahan aturan hukum pidana yang baru.

“Kami sengaja turun langsung ke pangkalan ojek untuk bertemu dan berdialog langsung dengan masyarakat. Kami sampaikan materi umum dan singkat tentang KUHP dan KUHAP Nasional yang baru dengan bahasa yang mudah dimengerti,” ujar Ipda Ervina.

Dalam kegiatan tersebut, selain penyampaian materi, juga dilaksanakan sesi tanya jawab, mendengarkan saran, masukan, serta keluhan dari para tukang ojek terkait permasalahan hukum yang sering mereka temui di lapangan. Tim Si Kum juga memberikan feedback dan solusi atas masukan tersebut.

“Pendekatan humanis kami kedepankan. Kami juga memperkenalkan Salam Polisi Bersama Masyarakat, agar masyarakat tidak takut dan segan untuk bertanya soal hukum kepada Polisi,” tambahnya.

Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari program 100 hari Kapolri dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respon positif dari para tukang ojek yang merasa terbantu dengan adanya edukasi hukum langsung dari Polres Biak Numfor.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama antara personel Si Kum Polres Biak Numfor dengan para tukang ojek.

Trending

Exit mobile version