BOVEN DIGOEL – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Boven Digoel melaksanakan kegiatan pendataan pramuria dan pekerja malam pada sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di wilayah Kabupaten Boven Digoel, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIT tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam melakukan monitoring situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus pembinaan terhadap pengelola maupun pekerja pada tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Boven Digoel.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas melakukan pendataan pada beberapa tempat karaoke, di antaranya Karaoke Arsa di Jalan Trans Papua KM 3 arah Merauke yang pada saat pendataan pengelola tidak berada di tempat.
Selanjutnya, di Karaoke Dinasti yang berlokasi di Jalan Belanda Lama belakang Kantor Bupati, petugas mendata pengelola bernama Jimmy dengan jumlah pekerja pramuria sebanyak 12 orang.
Sementara itu, Karaoke Absolute yang berlokasi di Jalan Trans Papua KM 4 arah Mindiptana diketahui dalam kondisi tutup. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tempat tersebut telah tutup sekitar dua minggu. Petugas juga memperoleh informasi terkait penjaga dan pengelola tempat tersebut.
Pendataan berikutnya dilakukan di Karaoke Rindu yang berada di Jalan Trans Papua KM 4 belakang resto. Petugas mendata pengelola Delvianti, Mami Claudia Sindianes/Norafni, serta delapan orang pekerja pramuria.
Kemudian di Karaoke Tree Brother yang berlokasi di Jalan Trans Papua KM 4 belakang Hartoyo, petugas mendata pengelola Eka Purwanti, Papi Andi Arsyad Saleh, serta lima orang pekerja pramuria.
Kasat Binmas Polres Boven Digoel menyampaikan bahwa kegiatan pendataan tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk memperoleh data dan informasi terkait tempat hiburan malam, pengelola, maupun pekerja yang berada di wilayah hukum Polres Boven Digoel.
“Data yang diperoleh akan menjadi bahan monitoring situasi Kamtibmas sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan terhadap pengelola dan pekerja tempat hiburan malam,” ujar Kasat Binmas.
Kegiatan pendataan tersebut masih akan dilanjutkan dalam beberapa hari ke depan terhadap tempat hiburan malam lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Boven Digoel.
Polres Boven Digoel juga mengimbau kepada para pengelola tempat hiburan malam agar turut menjaga situasi Kamtibmas, mematuhi ketentuan yang berlaku serta bersama-sama menciptakan lingkungan usaha yang aman dan kondusif.
Humas Polres Boven Digoel