Polres Boven Digoel

Sat Reskrim Polres Boven Digoel Sosialisasikan Tindak Pidana yang Melibatkan Anak kepada Pelajar SMP Negeri 1 Tanah Merah

Published

on

Boven Digoel – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boven Digoel memberikan sosialisasi terkait tindak pidana yang melibatkan anak serta literasi digital kepada siswa-siswi SMP Negeri 1 Tanah Merah, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula SMP Negeri 1 Tanah Merah tersebut dilaksanakan menindaklanjuti permohonan pemateri dari Lembaga Advokasi Peduli Perempuan melalui surat Nomor: 60/eL-AdPPer/BG/8/2026.

Dalam kegiatan tersebut, Satreskrim Polres Boven Digoel menugaskan Brigpol Rahmat Subekti, S.H. sebagai pemateri yang didampingi Bripda Emanuel Sebastian Jerson Tjoa.

Materi sosialisasi berfokus pada tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur serta pemahaman mengenai kekerasan berbasis gender online. Para pelajar diberikan edukasi mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, perlindungan hukum bagi anak, serta penanganan perkara ketika anak berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban maupun pelaku.

Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan media sosial dan ruang digital secara bijak dan bertanggung jawab. Pelajar diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi, berkomunikasi dengan orang lain di dunia maya, serta mengenali berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan yang dapat terjadi melalui platform digital.

Pemateri turut menjelaskan bahwa aktivitas di ruang digital dapat memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, para pelajar diharapkan mampu memahami batasan dalam menggunakan media sosial serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para siswa dan siswi tampak aktif menyampaikan pertanyaan kepada pemateri mengenai perlindungan anak, penggunaan media sosial, serta berbagai persoalan yang dapat dihadapi remaja di lingkungan sekolah maupun ruang digital.

Melalui kegiatan tersebut, Satreskrim Polres Boven Digoel berupaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pelajar sejak dini mengenai perlindungan anak, pencegahan kekerasan, serta konsekuensi hukum dari berbagai tindak pidana yang melibatkan anak.

Kegiatan juga menjadi sarana memperkuat komunikasi dan sinergi antara Polres Boven Digoel, lembaga terkait, dan pihak sekolah dalam melakukan langkah-langkah pencegahan serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah bagi anak.

Seluruh rangkaian sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Polres Boven Digoel berharap edukasi tersebut dapat menjadi bekal bagi para pelajar untuk lebih bijak dalam bertindak, berani melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya kekerasan, serta mampu menjaga diri dan orang lain baik di lingkungan nyata maupun ruang digital.

Humas Polres Boven Digoel

Trending

Exit mobile version