Puncak Jaya (Mulia) – Dalam rangka penegakan hukum serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tolikara, personel Sat Reskrim Polres Tolikara melaksanakan pemeriksaan terhadap seorang tersangka kasus dugaan pencurian dengan kekerasan, Sabtu (16/05/2026).
Kegiatan pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tolikara IPDA I Gusti Ngurah Agung S.E., S.H., M.H., bersama tim penyidik yang terdiri dari Bripka Alfred Waroy, Brigpol Maher Jos Socrates Warinussy, S.H., serta Brigpol Ari Arnold Kbarek, S.H.
Berdasarkan laporan resmi, sekitar pukul 08.30 WIT tim penyidik bertolak dari Mako Polres Tolikara menuju Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Setelah menempuh perjalanan beberapa jam, tim tiba pada pukul 13.30 WIT dan langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka berinisial Y.W. (20), yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a KUHPidana.
Kasus tersebut diketahui terjadi di Jalan Giling Batu, Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara. Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika dua penjaga konter telepon genggam tengah bersiap menutup toko pada malam hari. Tidak lama kemudian, datang beberapa orang yang berpura-pura melakukan transaksi pembelian kartu perdana.
Saat proses registrasi berlangsung, para pelaku diduga melakukan penodongan menggunakan benda menyerupai senjata api laras pendek yang belakangan diduga merupakan senjata mainan, kemudian merampas sejumlah telepon genggam milik korban. Para korban yang panik kemudian berupaya menyelamatkan diri dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tolikara.
Kasat Reskrim Polres Tolikara menyampaikan bahwa proses pemeriksaan berjalan aman, tertib dan lancar hingga selesai pada pukul 20.00 WIT. Selain itu, penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut guna melengkapi proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami terus mengedepankan profesionalitas dan ketelitian dalam setiap proses penyidikan agar perkara dapat ditangani secara maksimal serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar IPDA I Gusti Ngurah Agung selaku Kasat Reskrim.
Polres Tolikara juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas serta segera melaporkan setiap kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban kepada pihak kepolisian terdekat.
Penulis : Adiyat