Elelim – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Yalimo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan dengan mengembalikan satu unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada pemilik sahnya, setelah berhasil diamankan melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan. 31/05/26.
Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan di Mapolres Yalimo dan disaksikan oleh personel Sat Reskrim serta pemilik kendaraan. Pengembalian barang bukti ini merupakan wujud nyata keberhasilan Polres Yalimo dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Yalimo menyampaikan bahwa.” pengembalian kendaraan dilakukan setelah seluruh proses hukum dan verifikasi kepemilikan selesai dilaksanakan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Yalimo.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada warga serta bukti bahwa setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional,” ujarnya.
Sementara itu, pemilik kendaraan mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Sat Reskrim Polres Yalimo yang telah bekerja keras hingga berhasil menemukan dan mengembalikan sepeda motor miliknya.
Polres Yalimo mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.
Melalui keberhasilan ini, Polres Yalimo kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada seluruh masyarakat terutama Kabupaten Yalimo.