Polda Papua -Polres Biak Numfor, Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Sat Resnarkoba Polres Biak Numfor melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 15 September 2026 di Ruang Kelas Paket C Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF-SKB) Kabupaten Biak Numfor.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Biak Numfor Iptu Ruslan Umagapi, S.H didampingi Bripka Ridho Yogo Leksono. Sebanyak ±30 orang peserta MPLS Paket C SPNF-SKB tampak antusias mengikuti kegiatan ini.
Dalam pemaparannya, Kasat Narkoba menyampaikan 5 materi utama, yaitu:
1. Penanggulangan bahaya miras dan narkoba bagi generasi muda di Kabupaten Biak Numfor.
2. Jenis dan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Berbahaya / minuman beralkohol.
3. Dampak penyalahgunaan narkoba bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan.
4. Peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
5. Ancaman hukuman tindak pidana narkotika.
Iptu Ruslan juga mengajak para peserta untuk berani menolak narkoba dan miras, serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekolah dan tempat tinggal agar bersih dari peredaran narkoba.
“Adik-adik adalah generasi penerus bangsa. Jangan nodai masa depan dengan narkoba. Jika mengetahui ada peredaran narkoba di lingkungan, segera laporkan ke Polri terdekat atau Call Center 110,” imbau Kasat Resnarkoba.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib. Sesi tanya jawab yang interaktif menunjukkan tingginya antusiasme peserta dalam memahami materi yang diberikan.