Polres Boven Digoel

Sat Resnarkoba Polres Boven Digoel Amankan Terduga Pengedar Ganja di Tanah Merah

Published

on

Boven Digoel – Satuan Reserse Narkoba Polres Boven Digoel berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengedar narkotika jenis ganja dalam kegiatan penindakan yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Boven Digoel, Senin (14/9/2026) dini hari.

Penindakan tersebut dilakukan setelah personel Sat Resnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis ganja yang masuk melalui wilayah PLBN Yetetkun dan beredar di Kabupaten Boven Digoel.

Berdasarkan hasil penyelidikan, personel kemudian bergerak menuju kediaman terduga pelaku yang berada di Jalan Trans Papua Km 1, Gang Belakang RRI, Tanah Merah. Sekitar pukul 00.10 WIT, petugas mendapati terduga pelaku berada di rumahnya dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan narkotika jenis ganja. Terduga pelaku yang diketahui berinisial TT (21) tersebut kemudian diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Boven Digoel sekitar pukul 00.30 WIT untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 15 bungkus linting kecil dengan berat kotor 7,2 gram narkotika diduga jenis ganja, serta 1 bungkus kecil kertas putih dengan berat kotor 2 gram narkotika diduga jenis ganja.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna biru putih, uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak lima lembar dan Rp50.000 sebanyak satu lembar, satu buah karung warna putih bertuliskan Putri Agri, tiga unit telepon genggam merek Realme, Vivo dan Samsung, serta satu buah tas warna hitam merek Nike.

Dalam pelaksanaan penindakan tersebut, personel Sat Resnarkoba juga didukung oleh personel Tim URC Polres Boven Digoel. Selanjutnya, terhadap terduga pelaku dan barang bukti dilakukan pemeriksaan guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Ps. Kasat Resnarkoba Polres Boven Digoel menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Boven Digoel, termasuk menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat.

“Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Boven Digoel untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Boven Digoel berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di Kabupaten Boven Digoel.

Humas Polres Boven Digoel

Trending

Exit mobile version