Polres Boven Digoel

Sat Resnarkoba Polres Boven Digoel Bersama Instansi Terkait Laksanakan Sidak Obat dan Makanan di Distrik Mindiptana

Published

on

BOVEN DIGOEL – Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan serta melindungi masyarakat dari produk yang tidak layak konsumsi, Sat Resnarkoba Polres Boven Digoel bersama Dinas Kesehatan, PTSP, Satpol PP Kabupaten Boven Digoel dan instansi terkait melaksanakan kegiatan pengawasan terpadu (sidak) obat dan makanan di Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIT hingga 19.00 WIT tersebut menyasar sejumlah toko dan kios kelontong di wilayah Distrik Mindiptana. Pelaksanaan sidak dibagi menjadi dua kelompok dengan rute pemeriksaan di Jalan Kampung Osso dan sekitarnya serta jalur menuju Puskesmas dan Koramil.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Boven Digoel, Bripka Jaka Andri Irawan, turut bergabung bersama tim gabungan untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan yang dijual kepada masyarakat.

Adapun pemeriksaan meliputi pengecekan masa kedaluwarsa produk makanan dan obat-obatan, kelengkapan perizinan tempat usaha, serta pengawasan terhadap penjualan obat-obatan tertentu yang peredarannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dari hasil pelaksanaan sidak, petugas menemukan sejumlah produk makanan dan obat-obatan yang telah melewati masa kedaluwarsa. Terhadap barang-barang tersebut dilakukan pemusnahan langsung di lokasi dengan disaksikan oleh pemilik usaha.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha yang belum memiliki izin agar segera mengurus perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Boven Digoel.

Dalam kesempatan yang sama, personel Sat Resnarkoba turut memberikan edukasi dan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual obat-obatan keras maupun obat-obatan yang peredarannya dibatasi tanpa izin dan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil wawancara petugas dengan sejumlah pemilik usaha, diketahui bahwa obat-obatan yang mereka jual diperoleh dari mobil boks yang datang menawarkan barang dagangan dari arah Merauke. Temuan tersebut menjadi perhatian untuk pengawasan dan tindak lanjut oleh instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.

Melalui kegiatan pengawasan terpadu ini, diharapkan peredaran obat dan makanan di wilayah Kabupaten Boven Digoel, khususnya Distrik Mindiptana, dapat lebih terkontrol sehingga masyarakat terlindungi dari produk kedaluwarsa maupun peredaran obat-obatan yang tidak sesuai ketentuan.

Polres Boven Digoel mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa memperhatikan masa kedaluwarsa produk, melengkapi perizinan usaha, serta mematuhi ketentuan dalam menjual obat-obatan kepada masyarakat.

Humas Polres Boven Digoel

Trending

Exit mobile version