Boven Digoel – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Boven Digoel terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika serta minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Polres Boven Digoel.
Pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIT hingga selesai, personel Sat Resnarkoba Polres Boven Digoel melaksanakan kegiatan penertiban terhadap dugaan penjualan dan produksi minuman keras lokal jenis sopi di wilayah Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kasat Resnarkoba Polres Boven Digoel IPTU DIAS T.S. OKTA, S.H., didampingi IPDA FERNANDO SABRU selaku KBO Resnarkoba bersama empat personel Sat Resnarkoba.
Sekitar pukul 16.30 WIT, personel bergerak dari Mako Polres Boven Digoel menuju wilayah Jalan Belanda, Distrik Mandobo, untuk melakukan pemantauan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras lokal.
Setibanya di sekitar lokasi, petugas menemukan seorang warga yang membawa botol air mineral ukuran 600 ml yang diduga berisi minuman keras lokal jenis sopi. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun produksi minuman keras tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan minuman keras lokal jenis sopi yang diduga siap diedarkan serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi minuman keras lokal.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 23 botol air mineral ukuran 600 ml yang berisi sopi, satu botol air mineral ukuran 600 ml berisi sopi hasil pembelian, dua ember besar, satu kompor Hock 30 sumbu, satu dandang berukuran besar, dua galon tanpa merek, satu corong plastik berwarna hijau, satu teko bertutup merah bertuliskan Croovy, serta satu karung putih ukuran 50 kg yang berisi botol air mineral kosong.
Sekitar pukul 17.30 WIT, petugas mengamankan pihak yang diduga sebagai penjual beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Boven Digoel untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Boven Digoel menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika maupun minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Boven Digoel dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal.
Humas Polres Boven Digoel