Merauke – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Merauke bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke melaksanakan kegiatan uji petik kendaraan sebagai upaya meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Merauke, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIT hingga 09.30 WIT tersebut dilaksanakan di Jalan Brawijaya, Merauke. Personel Satlantas yang terlibat dalam kegiatan ini yakni Aiptu Hasrul Thomia dan Briptu Nus Tuhumena.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada para pengemudi mobil angkutan umum maupun mobil angkutan barang agar segera melakukan uji berkala kendaraan (Uji KIR) di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke. Petugas juga mengingatkan bahwa pelayanan uji KIR tersebut tidak dipungut biaya.
Selain memberikan edukasi, petugas turut melakukan peneguran secara humanis kepada pengendara yang masih melakukan pelanggaran lalu lintas sebagai bentuk pembinaan agar masyarakat semakin tertib dalam berkendara.
Melalui kegiatan uji petik ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kelayakan kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kabupaten Merauke.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali, serta tidak ditemukan kejadian menonjol.