Merauke – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke melalui Unit Identifikasi melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan seorang pria dalam keadaan meninggal dunia di Jalan Raya Mandala Spadem, Kelurahan Muli, Kabupaten Merauke, Jumat (17/7/2026) malam.
Setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 21.40 WIT, personel Unit Identifikasi Satreskrim Polres Merauke bersama piket SPKT segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, pemeriksaan TKP, dokumentasi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Selanjutnya, jenazah atau lorban gantung diri tersebut atas nama inisial CB, 38 Tahun, Laki – laki, lalu dievakuasi ke Kamar Jenazah RSUD Kabupaten Merauke guna dilakukan pemeriksaan luar (visum) sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kejadian.
Selain itu, petugas juga menemukan sebuah pesan tertulis yang pada pokoknya menyatakan bahwa korban bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kasat Reskrim Polres Merauke Akp Lukyta K. Putra, STM,SIK menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, dan mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut agar menyampaikannya kepada penyidik guna mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung.