Polres Nabire

Satreskrim Polres Nabire Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian dengan Kekerasan Tahap II ke Kejaksaan Negeri Nabire

Published

on

Nabire, Papua Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) kepada Kejaksaan Negeri Nabire, Senin (20/7/2026). Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam pelaksanaan Tahap II tersebut, penyidik Satreskrim Polres Nabire menyerahkan tersangka berinisial Y.N. alias Y.N. alias N.N. beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario, satu bilah senjata tajam, pakaian, tas, kalung, serta dokumen kendaraan. Penyerahan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nabire untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Perkara tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Poros Wadio, Kelurahan Wadio, Kabupaten Nabire, pada 30 Maret 2026. Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersangka dan barang bukti, penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Nabire hingga memasuki proses persidangan.

Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., CPHR., mengatakan bahwa pelaksanaan Tahap II merupakan bagian dari komitmen Polres Nabire dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Tahap II ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum. Kami berharap proses persidangan dapat berjalan dengan lancar sehingga memberikan kepastian hukum, memenuhi rasa keadilan bagi korban, serta memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa Polres Nabire akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana, khususnya kejahatan yang meresahkan masyarakat, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Nabire.

“Kami berkomitmen untuk menangani setiap tindak pidana secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sinergi antara Polri, Kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam mewujudkan kepastian hukum serta menjaga keamanan di tengah masyarakat,” tegas Kapolres.

Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Polres Nabire akan terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada kepastian hukum sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat.

Trending

Exit mobile version