Nabire, Papua Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia kepada Kejaksaan Negeri Nabire, Senin (20/7/2026). Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam proses Tahap II tersebut, penyidik Satreskrim Polres Nabire menyerahkan tersangka berinisial S.S. alias S. beserta barang bukti berupa pakaian yang berkaitan dengan tindak pidana dimaksud. Penyerahan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nabire untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perkara tersebut merupakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan terjadi di Jalan Pipit, Kelurahan Girimulyo, Kabupaten Nabire. Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersangka dan barang bukti, penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Nabire hingga memasuki tahap persidangan.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., CPHR., mengatakan bahwa pelaksanaan Tahap II merupakan bagian dari komitmen Polres Nabire dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Penyerahan tersangka dan barang bukti pada Tahap II ini merupakan bentuk komitmen Polres Nabire dalam menuntaskan setiap proses penyidikan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), kami segera menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Nabire agar proses penegakan hukum dapat berlanjut hingga ke tahap persidangan,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mempercayakan setiap proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani setiap perkara secara objektif dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tambahnya.
Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Polres Nabire menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada kepastian hukum sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.