Tanah Merah – Satuan Reserse Narkoba Polres Boven Digoel mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Boven Digoel. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial TT (21) beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja, Sabtu (26/9/2026)
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima anggota Satresnarkoba Polres Boven Digoel pada Minggu, 13 September 2026, terkait adanya dugaan peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Trans Papua Km 1, Gang Belakang RRI, Kampung Persatuan, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan kemudian mendapati terduga pelaku berada di sebuah rumah kos yang beralamat di Jalan Trans Papua Km 1, Gang Belakang RRI. Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan menemukan narkotika jenis ganja yang diduga disimpan oleh terduga pelaku.
Dari hasil pengungkapan, petugas mengamankan 1 paket narkotika jenis ganja dengan berat 10,35 gram, yang diduga dibungkus menggunakan karung dan disimpan pada bagian jok sepeda motor milik terduga pelaku. Petugas juga menemukan narkotika jenis ganja yang disimpan pada saku celana terduga pelaku.
Selain narkotika jenis ganja, sejumlah barang bukti lainnya turut diamankan, di antaranya aluminium foil bekas, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega Force, STNK kendaraan bermotor, buku tabungan, karung, celana jeans, 1 unit telepon genggam Samsung Galaxy A03, serta uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 5 lembar dan Rp50.000 sebanyak 1 lembar.
Saat ini tersangka masih menjalani penahanan di Rutan Polres Boven Digoel untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan apabila berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum, tersangka beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Kapolres Boven Digoel melalui Kasat Satresnarkoba menegaskan bahwa Polres Boven Digoel akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Polres Boven Digoel berkomitmen untuk terus menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberantas peredaran narkotika guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Humas Polres Boven Digoel