Polres Merauke

Satresnarkoba Polres Merauke Amankan Peralatan Produksi dan Sopi dalam Patroli Malam

Published

on

Merauke — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merauke melaksanakan kegiatan patroli dan razia terhadap lokasi yang diduga berkaitan dengan produksi maupun peredaran minuman keras lokal jenis sopi di wilayah Kabupaten Merauke, Jumat (18/9/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.30 WIT hingga 01.15 WIT tersebut menyasar sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Jalan Cemara, Jalan Pemuda, hingga Jalan Brawijaya, Kabupaten Merauke.

Dalam pelaksanaannya, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan patroli di sepanjang Jalan Pasar Baru, Jalan Cemara, hingga Jalan Brawijaya. Saat berada di Jalan Brawijaya, petugas mencurigai sebuah gudang yang mengeluarkan aroma yang diduga berasal dari proses produksi minuman lokal jenis sopi.

Petugas kemudian melakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap lokasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan rendaman yang diduga merupakan bahan minuman lokal jenis sopi serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk proses produksinya.

Adapun barang yang ditemukan dan diamankan petugas terdiri atas satu buah drum air berwarna biru berukuran 200 liter, dua buah galon air berwarna biru berukuran 19 liter yang berisikan minuman lokal jenis sopi, satu buah kompor Hock, satu buah drum yang telah dimodifikasi menjadi alat penyulingan, dua buah dandang berukuran besar, serta tiga buah ember berukuran besar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan maupun mengamankan orang yang diduga sebagai pelaku. Hingga laporan kegiatan dibuat, belum terdapat penetapan tersangka maupun pasal yang disangkakan.

Seluruh barang yang ditemukan selanjutnya diamankan dan dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Merauke untuk dilakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polres Merauke IPTU M. Zen Fahrurrozi Ikhsan, S.Tr.K., menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus mencegah peredaran minuman keras lokal jenis sopi di wilayah Kabupaten Merauke.

“Kegiatan patroli dan razia akan terus kami laksanakan sebagai upaya mencegah peredaran minuman keras lokal yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera menyampaikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas,” tegasnya.

Satresnarkoba Polres Merauke berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum sesuai ketentuan dalam rangka menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Merauke.

Trending

Exit mobile version