Polres Merauke

Satresnarkoba Polres Merauke Edukasi Bahaya Narkoba dan Miras kepada Peserta MPLS SMK Negeri 12 Kesehatan Merauke

Published

on

Merauke – Satresnarkoba Polres Merauke memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras) kepada peserta didik baru SMK Negeri 12 Kesehatan Merauke dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.30 hingga 10.40 WIT tersebut diikuti sekitar 96 peserta didik baru. Mewakili Kasat Narkoba Polres Merauke, Aiptu Ariyanto selaku Kanit 1 Satresnarkoba didampingi Bripda Dimas Pangestu memberikan pemahaman kepada para siswa agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika maupun konsumsi minuman keras.

Dalam penyampaiannya, Aiptu Ariyanto menjelaskan sejumlah materi penting, meliputi dasar hukum terkait narkotika, pengenalan jenis-jenis narkotika dan minuman keras, ciri-ciri pengguna narkotika, dampak konflik sosial akibat konsumsi miras, bahaya penyalahgunaan narkoba dan miras bagi kesehatan maupun kehidupan sosial, serta ancaman pidana bagi para pelaku tindak pidana narkotika.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Salah seorang peserta menanyakan mengenai dasar penjatuhan hukuman pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika, apakah ditentukan berdasarkan berat barang bukti atau faktor lainnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Aiptu Ariyanto menjelaskan bahwa penjatuhan sanksi pidana dan denda dalam perkara narkotika mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Narkotika serta mempertimbangkan berbagai unsur, termasuk berat barang bukti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menjelaskan bahwa bagi korban penyalahgunaan narkotika tersedia mekanisme rehabilitasi sebagai bagian dari upaya penanganan dan pemulihan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Satresnarkoba Polres Merauke berharap para pelajar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya narkoba dan miras, sehingga mampu menjadi generasi muda yang sehat, disiplin, serta berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Trending

Exit mobile version