Merauke – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke bersama personel Pos Pol Ilwayab melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang terjadi di Kompleks Pasar dan Perumahan, Kampung Wogekel, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Kegiatan olah TKP dilaksanakan pada Kamis, 1 Oktober 2026, mulai pukul 14.00 WIT hingga selesai. Olah TKP dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab dan awal mula terjadinya kebakaran yang menghanguskan sejumlah bangunan di wilayah tersebut.
KBO Satreskrim Polres Merauke Ipda Stevend Eka Dapo, S.H., bersama personel Satreskrim dan Pos Pol Ilwayab mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Kebakaran tersebut terjadi pada Rabu, 30 September 2026, sekitar pukul 08.30 WIT. Api diketahui membakar sejumlah bangunan yang berada di Kompleks Pasar dan Perumahan, termasuk Posramil 1707-04/Kimaam.
Berdasarkan informasi awal dan hasil pemeriksaan di lapangan, kebakaran diduga bermula dari mesin diesel yang mengalami korsleting di dalam rumah milik saudara inisial DK yang berada di belakang Posramil 1707-04/Kimaam. Api kemudian merambat dan membakar bangunan lain di sekitar lokasi hingga mencapai kawasan Bank Papua Kampung Wogekel.
Dalam kegiatan olah TKP tersebut, personel mengamankan satu unit mesin diesel milik Dk yang diduga berkaitan dengan sumber awal kebakaran.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kondisi sejumlah rumah dan bangunan di lokasi sudah terbakar habis. Petugas juga melakukan wawancara terhadap para saksi guna mendapatkan informasi terkait kronologi kejadian.
Adapun bangunan yang terdampak kebakaran antara lain satu unit Posramil 1707-04/Kimaam, sekitar lima unit warung makan, sekitar 15 unit kios sembako, satu unit kantor teras BRI, satu unit kantor BPD, satu unit Kantor Pos Indonesia Ilwayab, satu unit ruko Toko 5, serta Penginapan Kala Senja.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp5 miliar.
Dalam proses olah TKP, petugas juga menemukan adanya kendala karena sebagian lokasi telah dimasuki masyarakat untuk mengambil sisa-sisa barang yang masih dapat diselamatkan sehingga kondisi TKP mengalami perubahan.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Berdasarkan fakta awal di lapangan, keterangan para saksi, dan barang bukti yang diamankan, kebakaran diduga berawal dari korsleting mesin diesel yang berada di dalam kamar mesin milik DK.
Polisi selanjutnya akan terus melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi dan barang bukti untuk memastikan penyebab kebakaran secara lebih jelas.