Polres Merauke

Satuan Reskrim Polres Merauke Kembalikan Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curas kepada Korban

Published

on

Merauke – Satreskrim Polres Merauke mengembalikan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver kepada pemiliknya pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIT hingga 11.00 WIT di Mapolres Merauke.

Menurut Kasat Reskrim Polres Merauke melalui kbo Ipda Eka Dapi bahwa Pengembalian barang bukti tersebut dilakukan setelah personel Unit Opsnal Satreskrim berhasil menemukan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Kasus ini bermula ketika korban, Elisabeth Afrida (42), warga Gang Golkar, Kabupaten Merauke, melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan yang dialaminya ke SPKT Polres Merauke pada Jumat (26/6/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, piket Reskrim bersama Unit Opsnal segera melakukan penyelidikan dan pencarian.

Berkat respons cepat personel di lapangan, sepeda motor milik korban berhasil ditemukan di Jalan KMP Domba dan selanjutnya diamankan sebagai barang bukti.
Setelah dilakukan proses identifikasi dan dipastikan sebagai kendaraan milik korban, Satreskrim Polres Merauke menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada pemiliknya.

Meskipun barang bukti berhasil ditemukan, pelaku pencurian masih dalam pencarian karena berhasil melarikan diri. Sementara itu, pihak korban menyatakan tidak melanjutkan proses pengaduan dan mengajukan permohonan agar kendaraan dikembalikan, mengingat sepeda motor tersebut merupakan satu-satunya sarana transportasi yang digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Satreskrim Polres Merauke menegaskan akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima serta mengoptimalkan upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Trending

Exit mobile version