Polres Merauke

Satuan Reskrim Polres Merauke Tangani Laporan Kasus Penganiayaan Di Jalan Gak

Published

on

Merauke – Polres Merauke menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di salah satu penginapan di wilayah Kabupaten Merauke. Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke pada Senin (22/06/2026) sekitar pukul 13.30 WIT.

Korban sekaligus pelapor diketahui bernama inisial VYT (32), warga Kelurahan Kelapa Lima, Distrik Merauke.

Dikatakan Kasi Humas Polres Merauke Ipda Andre Msb, S.Kom bahwa benar berdasarkan keterangan yang disampaikan pelapor, peristiwa bermula pada Sabtu malam (20/06/2026) ketika pelapor bersama beberapa rekannya mengonsumsi minuman keras di kawasan Jalan Seringgu. Selanjutnya mereka berpindah ke Penginapan Widdhy yang berada di Jalan Gak, Kabupaten Merauke.

Sekitar pukul 23.00 WIT, seorang pria yang saat ini masih dalam proses penyelidikan turut bergabung dalam kegiatan tersebut. Setelah selesai mengonsumsi minuman keras, pelapor beristirahat di kamar penginapan, sementara rekan-rekannya pulang ke rumah masing-masing.

Pada Minggu (21/06/2026) sekitar pukul 05.00 WIT, terlapor diduga mendatangi kamar pelapor dan melakukan penganiayaan menggunakan benda keras serta pukulan tangan. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka pada bagian kepala dan memar pada wajah.

Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Merauke untuk mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian guna mengidentifikasi dan mencari pelaku serta mengungkap motif yang melatarbelakangi kejadian tersebut.

Polres Merauke mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras yang berlebihan karena berpotensi memicu terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Trending

Exit mobile version