Polres Merauke

Satuan Samapta Polres Merauke ikuti Proses Sidang Tipiring di PN Merauke Berjalan Aman, Terdakwa Dijatuhi hukuman Denda

Published

on

Merauke – Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) digelar di Pengadilan Negeri Merauke, Rabu (23/9/2026), terkait perkara penganiayaan ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 471 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sidang yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIT tersebut mendapat pengawalan dan penjagaan dari personel Satuan Samapta Polres Merauke. Pengamanan melibatkan IPDA Binto W.R., S.Sos., bersama dua anggota Satuan Samapta Polres Merauke.

Dalam persidangan, hakim ketua terlebih dahulu memanggil penyidik IPDA Binto.W.R., S.Sos., untuk membacakan uraian singkat mengenai perkara Tindak Pidana Ringan dengan nomor laporan polisi LP/B/224/VIII/2026/SPKT/Sekta/Res Merauke tanggal 17 Agustus 2026.

Selanjutnya, sekitar pukul 14.16 WIT, hakim memanggil pihak terlapor berinisial Y.D. untuk mengikuti proses persidangan.

Pada pukul 14.20 WIT, persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi korban berinisial R.A.F. dan saksi berinisial S.I.G. Keduanya memberikan keterangan di hadapan hakim setelah diambil sumpah sesuai agama dan keyakinan masing-masing.

Kemudian sekitar pukul 14.45 WIT, hakim kembali memanggil Y.D. untuk memberikan keterangan dalam perkara Tipiring tersebut.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, pada pukul 15.04 WIT hakim membacakan putusan terhadap Y.D. berupa pidana denda sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah).

Dengan dibacakannya putusan tersebut, persidangan dinyatakan selesai. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif.

Pengamanan dan monitoring yang dilakukan personel Satuan Samapta Polres Merauke bertujuan memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan aman serta situasi di lingkungan Pengadilan Negeri Merauke tetap kondusif.

Polres Merauke terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pengamanan dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk proses hukum, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Merauke.

Trending

Exit mobile version