Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Kapolres Mimika, AKBP Alfredo A. Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., bergerak cepat pimpin langsung respon tempat kejadian perkara (TKP) kasus warga Kampung Jimbi, Distrik Kuala Kencana terkena Panah, Sabtu (15/8/2026) Pukul 16.40 Wit.
Insiden tersebut menimpa seorang warga bernama DTW (31) yang terkena anak panah di bagian pinggang kanan saat beraktivitas memanen singkong di kebun belakang rumahnya. Kejadian Bermula dari Sekelompok orang yang melintas, dan korban sempat menegur kelompok tersebut, namun salah satu orang dari kelompok tersebut langsung memanah korban.
Dari kejadian tersebut personil Polsek Kuala Kencana langsung merespon dan langsung Mengevakuasi Korban ke Rumah Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Mimika tiba di lokasi kejadian didampingi Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, Kasat Samapta Iptu Frengky Tethol, dan personel gabungan Polres Mimika serta Polsek Kuala Kencana. Ia langsung bertatap muka dan mendengarkan aspirasi dari para tokoh warga Kampung Jimbi serta Kapolres Mimika memberikan himbauan kamtibmas.
Dalam himbauannya, Kapolres Mimika menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan meminta warga tetap tenang serta menyerahkan seluruh proses hukum kepada Polres Mimika.
”Anggota kami sudah mengecek kondisi korban di RSMM. Setelah korban membaik, kami akan mengambil keterangan untuk pendalaman lebih lanjut. Saya meminta masyarakat untuk tidak melakukan gerakan tambahan, tidak terpancing emosi, serta bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Kampung Jimbi,” tegas AKBP Alredo.
Guna mencegah aksi balasan maupun potensi gangguan susulan, pihak kepolisian meningkatkan giat patroli dan pengamanan ketat di kawasan Kampung Jimbi serta merespon masukan warga terkait penertiban kendaraan tanpa plat nomor yang melintas di area permukiman. Hingga Sabtu malam, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan terkendali.