Polda Papua -Polres Biak Numfor, Polres Biak Numfor mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk melarang anak-anaknya bermain Meriam Spirtus. Selain berbahaya, permainan tersebut juga mengganggu ketertiban umum akibat suara keras yang ditimbulkan.
Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K. menegaskan bahwa keselamatan anak-anak menjadi tanggung jawab bersama. Meriam Spirtus dapat melukai diri sendiri maupun orang lain, bahkan berpotensi menimbulkan kebakaran dan kecelakaan yang fatal.
“Keselamatan Anak-Anak menjadi Kitong pu Tanggungjawab bersama,” ujar Kapolres Biak Numfor.
Adapun imbauan yang disampaikan Polres Biak Numfor dalam rangka Stop Meriam Spirtus, yaitu:
1. Menghimbau kepada seluruh Orang Tua untuk melarang anaknya bermain Meriam Spirtus karena dapat melukai diri sendiri dan orang lain;
2. Selain Berbahaya, juga mengganggu ketertiban umum akibat suara keras yang ditimbulkan oleh Meriam Spirtus;
3. Kepada Penjual Spirtus tidak melayani anak-anak membeli Spirtus atau apapun yang digunakan untuk Meriam Spirtus.
Polres Biak Numfor mengajak seluruh orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk bersama-sama mengawasi anak-anak dan tidak membiarkan mereka bermain Meriam Spirtus.
Polres Biak Numfor juga akan terus melakukan patroli dan razia terhadap peredaran dan penggunaan Meriam Spirtus di wilayah Kabupaten Biak Numfor guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Apabila masyarakat menemukan adanya anak-anak yang bermain Meriam Spirtus atau gangguan kamtibmas lainnya, segera hubungi Layanan Kepolisian 110.
Mari bersama-sama wujudkan Biak Numfor yang aman, nyaman, dan kondusif tanpa Meriam Spirtus.