Polda Papua -Polres Biak Numfor, Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K. melaksanakan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Babussalam, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan Jumling kali ini mengangkat tema tentang bahaya penyebaran berita hoax di tengah masyarakat. Selain menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, Kapolres juga memanfaatkan momen tersebut untuk berdialog langsung dan mendengarkan keluh kesah dari para jamaah.
Dalam dialog yang berlangsung penuh keakraban tersebut, berbagai permasalahan Kamtibmas disampaikan langsung oleh jamaah Masjid Babussalam.
Takmir Masjid mengeluhkan masih adanya orang mabuk yang berkeliaran di sekitar lingkungan masjid, serta minimnya penerangan jalan di daerah Yafdas dan Wapnor yang membuat anak-anak nongkrong hingga larut malam.
Warga Pasar Lama mengeluhkan banyaknya anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor, sementara jamaah yang tinggal di Wapnor mengeluhkan kelompok anak muda yang dalam pengaruh miras sering membuat ribut dan meminta-minta uang pada jam-jam tertentu.
Isu lain yang mencuat adalah maraknya , judi online dan penipuan online yang disampaikan oleh salah satu jamaah yang merupakan Staf BRI.
Tak kalah penting, masyarakat juga meminta penjelasan terkait isu bahwa laporan dengan kerugian di bawah 2 juta rupiah tidak bisa diproses, serta pertanyaan unik dari salah jamaah Masjid terkait hukum jika pengendara menabrak hewan peliharaan seperti anjing, babi, atau ayam di jalan.
Menanggapi semua keluhan tersebut, Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K. mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang telah berani menyampaikan permasalahan secara terbuka.
Kapolres menegaskan akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan seperti Wapnor dan Yafdas, menindak tegas peredaran miras, serta melakukan edukasi terkait bahaya judi online, penipuan online, dan bijak bermedia sosial agar tidak mudah terprovokasi berita hoax.
Terkait laporan kerugian di bawah 2 juta, Kapolres menjelaskan bahwa setiap laporan tetap akan diterima dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan mengedepankan keadilan restoratif.
Untuk masalah anak di bawah umur yang berkendara, Kapolres akan memerintahkan Satlantas untuk meningkatkan sosialisasi dan penertiban.
Kegiatan Jumat Keliling ini diakhiri dengan himbauan agar masyarakat bersama-sama menjaga kerukunan dan tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya.