SARMI – Polsek Sarmi Kota bergerak cepat menangani laporan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Pantai Narge, Kampung Rorena, Distrik Sarmi Timur, Kabupaten Sarmi, Papua, Jumat (14/8/2026).
Korban diketahui bernama Darius Pelenius Yaas, 58 tahun, warga Kampung Bagaiserwar II, Distrik Sarmi Timur, yang sehari-hari bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penemuan korban bermula ketika Sarah Sosomar (63) bersama menantunya, Sarah Yappo (37), hendak menuju kebun untuk mengambil sayuran. Saat melewati kawasan pantai, Sarah Sosomar melihat seorang laki-laki dalam posisi seperti sedang tidur.
Merasa ada yang tidak wajar karena pria tersebut tidak bergerak setelah beberapa saat, Sarah kemudian bersama menantunya meminta bantuan Klemens Yaas (31). Klemens selanjutnya mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi korban.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian. Setelah menerima laporan masyarakat, Aipda Yanzhet Adadikam selaku SPK II bersama anggota Polsek Sarmi Kota dan Unit Identifikasi Polres Sarmi langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Setibanya di TKP, petugas melakukan pengamanan lokasi dan memasang garis polisi. Unit Identifikasi Polres Sarmi juga melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian guna mendukung proses penanganan dan pengumpulan informasi terkait penemuan korban.
Sejumlah saksi turut dimintai keterangan oleh petugas untuk mengetahui kronologi kejadian dan memastikan identitas korban.
Setelah proses penanganan di lokasi selesai, korban kemudian dievakuasi bersama pihak keluarga menggunakan ambulans menuju UGD Puskesmas Bagaiserwar untuk dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis.
Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan tenaga medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan medis, terdapat dugaan korban mengalami gangguan pada lambung.
Pihak keluarga kemudian menyampaikan kepada tenaga medis dan kepolisian bahwa mereka tidak menghendaki dilakukannya autopsi terhadap korban. Atas keputusan tersebut, keluarga akan membuat surat pernyataan penolakan autopsi.
Selanjutnya, jenazah dibawa ke rumah duka di Kampung Bagaiserwar II untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dipersiapkan untuk proses pemakaman.
Polsek Sarmi Kota memastikan seluruh rangkaian penanganan dilakukan dengan mengutamakan prosedur kepolisian, mulai dari pengamanan TKP, pemeriksaan awal, pengumpulan keterangan saksi, hingga proses evakuasi korban. Tutup