Polda Papua -Polres Biak Numfor, Satuan Binmas Polres Biak Numfor berhasil menyelesaikan tiga permasalahan warga melalui mekanisme Problem Solving / Restorative Justice pada hari Rabu tanggal 07 Oktober 2026.
Kegiatan Problem Solving tersebut dilaksanakan di ruangan pelayanan Satuan Binmas Polres Biak Numfor yang dipimpin oleh Aipda M. Taufiq M.
Adapun tiga kasus yang diselesaikan, antara lain :
1. Kasus Dugaan Penipuan Modus Lolos CPNS Rp. 10 Juta
Pelapor atas nama Rudi N Fatunlibit (60) warga Kompleks Mandiri Dalam Biak melaporkan dua orang terlapor yaitu Gerard Ronsumbre dan Thosman Randongkir.
Pokok permasalahan yaitu pada awal tahun 2024, pelapor dan terlapor 2 bertemu untuk membantu anak pelapor agar bisa lulus dalam tes CPNS Biak. Terlapor 2 kemudian menghubungi Terlapor 1 dan meminta uang kepada pelapor sebanyak Rp. 10.000.000,- namun hingga saat ini anak pelapor tidak lulus CPNS.
Hasil penyelesaian, kedua terlapor menyampaikan permohonan maaf dan bersedia bertanggung jawab mengembalikan uang milik pelapor sebesar Rp. 10.000.000,- dengan jangka waktu 2 bulan.
2. Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pengrusakan Kios
Pelapor Nurhayati (32) warga Dolog melaporkan Lina Krey (22) dan Yustina Wakum (20) warga Yenures.
Pokok permasalahan yaitu para terlapor telah melakukan pemukulan dan merusak beberapa jualan kios milik pelapor pada hari Minggu 04 Oktober 2026 pukul 05.30 WIT.
Hasil penyelesaian, para terlapor meminta maaf dan bersedia membayar kerugian kios sebesar Rp. 1.000.000,- serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
3. Kasus Dugaan Penipuan Rp. 25 Juta
Pelapor Udhin Faisal (60) warga Kompleks Dolog Kel. Mandala Biak melaporkan terlapor Rivo N. Welerubun (16) warga Samofa Biak.
Pokok permasalahan yaitu pada tanggal 13 Agustus s/d 31 Agustus, terlapor melakukan penipuan dengan total kerugian Rp. 25.000.000,-
Hasil penyelesaian, terlapor beserta keluarga menyampaikan permohonan maaf dan bersedia mengembalikan uang pelapor sebesar Rp. 25.000.000,- dengan jangka waktu 5 bulan.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Biak Numfor AKP Heru Prasmono mengatakan bahwa kegiatan Problem Solving ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, cepat dan berkeadilan dengan mengedepankan Restorative Justice.
“Kami dari Sat Binmas Polres Biak Numfor selalu berupaya memfasilitasi setiap permasalahan warga agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan Problem Solving ini diharapkan dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta menjaga hubungan silaturahmi antar warga tetap terjaga,” ujar AKP Heru Prasmono.
Ia menambahkan, selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali.