Polres Mimika

Tim Babat Polres Mimika Berhasil Mengungkap Kasus Pengeroyokan Yang Viral Di Media Sosial.

Published

on

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Tim Babat Satreskrim Polres Mimika berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang pelaku kasus tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang perempuan yang videonya sempat viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 20 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIT di Jalan Poros Mapurujaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika.

Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/781/VII/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 20 Juli 2026.

Tim BABAT Satreskrim Polres Mimika yang dipimpin BRIPKA Ali Sanda bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap para pelaku. Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial L.P. (40) dan A.L.P. (35). Pelaku pertama menyerahkan diri kepada petugas pada Selasa, 21 Juli 2026, sekitar pukul 16.20 WIT setelah dilakukan pendekatan secara persuasif oleh tim. Selanjutnya, pelaku kedua juga berhasil diamankan pada malam harinya sekitar pukul 20.10 WIT setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan komunikasi langsung oleh petugas.
Korban dalam perkara ini adalah seorang perempuan berinisial M.P. (50) yang mengalami tindakan kekerasan berupa pemukulan berulang kali di bagian kepala dan badan hingga mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis.

KRONOLOGIS  KEJADIAN :
Pada, hari, tanggal, bulan dan tahun tersebut diatas, Pelapor dihubungi oleh tukang yang sedang bekerja di ruko miliknya bahwa kedua pelaku sedang membuat keributan, lalu pelapor langsung pergi ke TKP. Sesampainya di TKP, terjadi cekcok atau adu mulut. Karena emosi, pelaku berinisial A.L.P, langsung menyemprot muka pelapor menggunakan pilox kemudian pelaku A.L.P, mengambil sekop lalu memukul Pelapor dibagian pinggang belakang. Pelapor berusaha melarikan diri, tetapi pelaku berinisial L.P dan A.L.P, menarik Pelapor hingga Pelapor terjatuh kemudian memukul Pelapor secara berulang kali di bagian badan dan kepala. Pelapor melarikan diri ke bengkel milik tetangga, L.P dan A.LP, mengejar Pelapor sambil mengubrak-abrik bengkel tersebut lalu memukul Pelapor lagi secara berulang hingga berlumuran darah. Atas kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan dan Melaporkan ke Sentra Kepolisian Terpadu Polres Mimika guna di Proses lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa pengeroyokan dipicu oleh konflik keluarga yang telah berlangsung sebelumnya.
Motif Pelaku L.P melakukan Pengeroyokan terhadap Korban dikarenakan korban mengatakan kepada istri dan Saudara Perempuan orang tua korban dengan perkataan kasar.

Sementara itu, Motif Pelaku A.L.P melakukan Pengeroyokan terhadap Korban karena pada saat Pelaku berdua tiba di Jalan Poros Mapurjaya Di Ruko Korban untuk menyuruh stop bekerja pembangunan karena belum adanya pertemuan dan perdamaian sesuai dengan perjanjian antar pihak korban dan pihak pelaku. kemudian datang korban dan berkata kasar kepada kedua Pelaku, akibatnya Ke 2 Pelaku Emosi dan membanting Korban dan memukul Korban sebanyak 1 kali menggunakan tangan kosong pada bagian tubuh belakang korban.

Tim Babat Satreskrim Polres Mimika telah mengamankan kedua pelaku ke Mapolres Mimika guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Trending

Exit mobile version