Polres Nabire

TIM RESMOB DAN TIMSUS REGU II POLRES NABIRE AMANKAN DUA PEMUDA PEMBAWA SENJATA TAJAM SAAT PATROLI

Published

on

Nabire – Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire bersama Timsus Regu II berhasil mengamankan dua pemuda berinisial I.T. dan O.W. yang kedapatan membawa senjata tajam jenis parang saat melaksanakan patroli rutin di Jalan Trikora, Kelurahan Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire, Jumat (24/7/2026).

Kedua pemuda tersebut diamankan setelah petugas mencurigai mereka yang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan masing-masing membawa parang yang diselipkan di pinggang. Saat dilakukan pemeriksaan di sebuah bengkel motor, petugas menemukan dua bilah parang serta satu karton alkohol murni yang diduga akan dibawa ke Kabupaten Deiyai.

Selanjutnya, kedua pemuda beserta barang bukti berupa dua bilah parang, satu unit sepeda motor, satu karton alkohol murni, telepon genggam, uang tunai, dan barang lainnya dibawa ke Mapolres Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pemuda mengaku membawa parang sebagai alat untuk berjaga-jaga selama perjalanan. Sementara alkohol murni tersebut rencananya akan dibawa ke Kabupaten Deiyai.

Saat ini, Satreskrim Polres Nabire masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang bukti serta dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kepemilikan senjata tajam dan rencana peredaran alkohol murni.

Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., CPHR., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang membawa senjata tajam tanpa hak atau melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Seluruh temuan akan didalami sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah serta tidak memperdagangkan atau mengedarkan barang yang berpotensi disalahgunakan,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sehingga dapat segera dilakukan tindakan pencegahan maupun penegakan hukum.

Trending

Exit mobile version