Nabire – Tim Resmob bersama Tim Khusus (Timsus) Regu II Satreskrim Polres Nabire berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas/jambret) dan mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Nabire.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 29 Juli 2026 sekitar pukul 11.15 WIT di kawasan Jalan Marthadinata, Kabupaten Nabire. Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polres Nabire, AIPDA Herianto N., S.E., setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan, olah tempat kejadian perkara, serta analisis rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M.G. dan N.P. Saat dilakukan pengejaran, salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah parang untuk mengancam petugas. Berkat kesigapan personel, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban dari pihak kepolisian maupun masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi curas di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Nabire. Modus operandi yang digunakan adalah memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor, kemudian merampas tas atau barang berharga milik korban sebelum melarikan diri. Barang hasil kejahatan berupa telepon genggam dijual, sedangkan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli minuman keras.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna biru yang digunakan saat beraksi, pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan kejahatan, tas selempang, serta satu bilah parang yang digunakan untuk melakukan perlawanan terhadap petugas.


Wakapolres Nabire, KOMPOL Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M., selaku narasumber menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob dan Timsus Regu II Satreskrim Polres Nabire dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk tindak pidana, khususnya kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kami mengapresiasi kerja keras personel di lapangan dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun keberadaan pelaku kejahatan. Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kabupaten Nabire,” ujar Wakapolres Nabire.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Nabire guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curas lainnya, sekaligus menelusuri keberadaan barang bukti milik para korban yang telah diperjualbelikan.
Polres Nabire mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan tindak pidana maupun keberadaan barang hasil kejahatan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.