Nabire – Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jembatan Waroki, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIT.
Penangkapan dipimpin oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polres Nabire, AIPDA Herianto N., S.E., setelah petugas menerima informasi dari masyarakat dan melakukan patroli serta penyelidikan di wilayah hukum Polres Nabire. Saat berpatroli, petugas mendapati seorang pria yang mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri yang sesuai dengan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Pantai Sowa, Distrik Yaur.
Tim kemudian melakukan pembuntutan dan menghentikan pengendara di Jembatan Waroki untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pengecekan, kendaraan tersebut diduga merupakan sepeda motor yang dilaporkan hilang. Petugas selanjutnya mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Nabire guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil tindak pidana, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang ditemukan saat penangkapan. Korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nabire.
Polres Nabire menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, status hukum yang bersangkutan masih sebagai terduga pelaku dan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi alat bukti serta mengungkap seluruh fakta terkait peristiwa tersebut.