Polda Papua Tengah

Tim Resmob Polres Nabire Ringkus Komplotan Spesialis Jambret dan Curanmor, Tiga Pelaku Diamankan

Published

on

Nabire – Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas/jambret) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Nabire.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (30/05/2026) sekitar pukul 17.00 WIT di Kompleks Perumahan PolPP Jayanti, Kelurahan Bumiwonorejo, Kabupaten Nabire. Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh BRIPKA Herianto N., S.E., yang berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AY (15), OT (15), dan EE (17). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku diketahui terlibat dalam sejumlah kasus jambret dan curanmor yang terjadi di berbagai lokasi di wilayah Nabire.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan kelompok pelaku spesialis 3C (Curas, Curanmor, dan Curat) di Kompleks PolPP Jayanti. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan surveillance di lokasi yang dimaksud.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan para pelaku di salah satu rumah warga bersama empat unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda dua hasil curian, satu unit handphone hasil curas, dompet milik korban, kartu BPJS, serta kunci T modifikasi yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Dari hasil interogasi, pelaku AY mengakui telah melakukan aksi penjambretan bersama rekannya berinisial AU di Jalan Sam Ratulangi pada Mei 2026. Sementara itu, pelaku OT mengakui telah beberapa kali melakukan aksi curanmor dan jambret di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Nabire bersama rekannya berinisial VB dan JT.

Tidak berhenti sampai di situ, Tim Resmob juga melakukan pengembangan kasus dan kembali berhasil menemukan barang bukti tambahan berupa satu unit handphone dan satu unit sepeda motor hasil curian yang disimpan di rumah salah satu pelaku di wilayah Kali Mati SP1, Distrik Nabire Barat.

Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Nabire untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat serta menelusuri kemungkinan adanya barang bukti hasil kejahatan lainnya.

Kapolres Nabire menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kriminalitas guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Nabire.

Trending

Exit mobile version