Polres Boven Digoel

Tim URC Polres Boven Digoel Amankan Dua Mesin Sanyo Diduga Hasil Tindak Pidana Saat Patroli di Tanah Merah

Published

on

Boven Digoel, Papua Selatan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Boven Digoel melaksanakan patroli mobile di seputaran Kota Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel, Kamis (13/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah dan menekan potensi terjadinya kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Patroli dimulai sekitar pukul 18.00 WIT dengan menyasar sejumlah ruas jalan dan kawasan di sekitar Kota Tanah Merah. Saat melaksanakan patroli sekitar pukul 19.45 WIT, Tim URC mendapati dua orang pemuda yang membawa dua unit mesin pompa air merek Sanyo.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua pemuda tersebut. Keduanya diketahui masih berstatus pelajar, masing-masing berusia 17 tahun. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua mesin Sanyo tersebut rencananya akan dijual.

Petugas selanjutnya melakukan pengecekan terhadap sepeda motor yang digunakan oleh kedua pemuda tersebut. Dalam pemeriksaan, keduanya tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan. Selain itu, kondisi kendaraan tersebut juga ditemukan telah mengalami kerusakan pada bagian tertentu.

Atas temuan tersebut, Tim URC mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna putih dan dua unit mesin Sanyo ke Mapolres Boven Digoel untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kedua pemuda tersebut kemudian diarahkan untuk hadir ke Polres Boven Digoel pada hari berikutnya dengan membawa dokumen atau bukti kepemilikan atas barang-barang yang diamankan.

Setelah mengamankan barang-barang tersebut, Tim URC kembali melanjutkan kegiatan patroli mobile di seputaran Kota Tanah Merah guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, patroli berjalan aman dan lancar. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Boven Digoel hingga kegiatan berakhir dalam keadaan kondusif.

Trending

Exit mobile version