Polda Papua -Polres Biak Numfor, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Papua menggelar kegiatan Asistensi Jaringan Web Operator Sistem Divisi Hukum (Sisdivkum) Polri di Polres Biak Numfor, dalam rangka meningkatkan profesionalisme personel di bidang hukum.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 18 September 2026 , bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polres Biak Numfor.
Asistensi dipimpin langsung oleh Kaur Rapkum Bidkum Polda Papua AKP Dr. Wahda J. Saleh, S.HI., M.H., dan didampingi oleh Kasikum Polres Biak Numfor IPDA Ervina Dwilah yang mewakili Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta yang merupakan operator Sisdivkum dari Bag, Sat dan Si Polres Biak Numfor diberikan pembekalan dan pemahaman terkait optimalisasi penggunaan jaringan web Sisdivkum Polri, mulai dari tata cara penginputan data produk hukum, pengelolaan dokumentasi hukum, hingga pemanfaatan sistem informasi hukum yang terintegrasi.
AKP Dr. Wahda J. Saleh menjelaskan bahwa Sisdivkum merupakan aplikasi vital dalam mendukung tugas-tugas Kepolisian di bidang hukum, sehingga setiap operator dituntut untuk memahami dan mampu mengoperasionalkan sistem tersebut secara cepat, tepat dan akuntabel.
Sementara itu Kapolres Biak Numfor melalui Kasikum menyampaikan bahwa kegiatan asistensi ini sangat penting dalam rangka mendukung program pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Polres Biak Numfor.
Dengan adanya asistensi ini, diharapkan seluruh operator Sisdivkum Polres Biak Numfor semakin mahir dan siap mendukung pelaksanaan tugas yang berbasis digital dan modern.